BEM adalah sebagai pelaksana teknis dari pemerintah mahasiswa ( Student Goverment ) artinya sebagai miniatur pemerintahan Negara, BEM sendiri diatur oleh undang - undang keluarga mahasiswa yang mengatur bahwa segala kebutuhan dan keinginan mahasiswa yang dapat disalurkan lewat BEM dengan kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan Politik, ekonomi dan kemahasiwaan. Mekanisme kerjanya dibawah koordinasi DEMA yang mana Presiden dipilih dan diseleksi melalui mekanisme Pemilihan Umum (PEMILU) Mahasiswa dengan menjabarkan visi dan misi. Kemudian setelah terpilih presiden mahasiswa maka presiden mempunyai hak preogratif untuk membentuk kabinetnya selama pengurusan satu tahun.
1. Periode 1 (1999-2000) : Vijay Vanjava
2. Periode 2 (2000-2001) : Oki Surendro
3. Periode 3 (2001-2002) : Iqbal Mohammad Aruzzi
4. Periode 4 (2002-2003) : Lujeng
5. Periode 5 (2003-2004) : Fitra Jaya Saleh
6. Periode 6 (2004-2005) : Ahmad Faisal
7. Periode 7 (2005-2006) : Wahyudiyanto
8. Periode 8 (2006-2007) : Krisna Dwipayana
9. Periode 9 (2007-2008) : Susilo Prasetyo Utomo
10. Periode 10(2008-2009) : Budi Subarjo
11. Periode 11(2009-2010) : Fitrah All Burman
12. Periode 12(2010-2011) : Vakum
13. Periode 13(2012) : Bahtiar Aminudin